BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
“Partisipasi anggota merupakan unsur
utama memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan pemersatu di dalam
koperasi” (Mutis, 1992:93). Koperasi
sebagai business entity dan social entity dibentuk oleh
anggota-anggota untuk menggapai manfaat tertentu melalui partisipasi. Oleh
karena itu, koperasi harus memiliki kegiatan-kegiatan tertentu untuk
menjabarkan bentuk-bentuk partisipasi dan memacu manfaat bersama, ketika
berbagai manfaat diperoleh melalui upaya-upaya bersama para anggota. Juga
diharapkan manfaat dapat didistribusikan secara adil dan merata sesuai dengan
kontribusi mereka kepada koperasi dalam rangka kegiatan-kegiatan koperasi. Atas
dasar itu koperasi diharapkan menanamkan dasar-dasar distribusi pemanfaatan
dari hasil atau pelayanan-pelayanan yang bersifat ekonomis dan sosial untuk
mempertahankan semangat kebersatuan anggota-anggota dan kesetiaan mereka kepada
semangat koperasi.
Dasar pemanfaatan hasil-hasil dan
pelayanan koperasi yang adil dapat juga dilihat sebagai suatu tatanan di dalam
menanamkan partsipasi yang baik dari anggota
sesuai kebutuhan yang dirasakan. Sehubungan dengan pengertian bahwa suatu koperasi mearupakan sutu
organisasi yang participatory tempat
kekuasaan tertinggi ada pada rapat anggota, dan seiring dengan pemekaran
manajemen terbuka yang dianut berdasarkan kebutuhan yang dirasakan oleh
anggota.
Cara pandang koperasi sebagai suatu
sistem yang hidup, maka perlu dipahami
konsep partisipasi anggota sebagai suatu unsur yang paling utama. Sehingga
pembahasan dalam tulisan ini akan lebih membahas mengenai “Partisipasi Anggota
Koperasi”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah diuraikan diatas maka rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Apa pengertian partisipasi?
2. Apa saja bentuk-bentuk partisipasi?
3.
Apa saja
dasar-dasar partisipasi?
4.
Apa arti penting partisipasi?
5.
Bagaimana
rangsangan partisipasi?
6.
Bagaimana cara meningkatkan
partisipasi?
7.
Bagaimana model kesesuaian
dalam Koperasi?
8.
Apa saja faktor
positif partisipasi?
9.
Apa saja faktor negatif
partisipasi?
10. Bagaimana pendidikan anggota di Koperasi?
1.3
Tujuan Makalah
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Mengetahui
pengertian partisipasi
2. Mengetahui
bentuk-bentuk partisipasi
3.
Mengetahui dasar-dasar partisipasi
4.
Mengetahui arti penting partisipasi
5.
Mengetahui rangsangan partisipasi
6.
Mengetahui cara meningkatkan partisipasi
7.
Mengetahui model kesesuaian dalam Koperasi
8.
Mengetahui faktor positif partisipasi
9.
Mengetahui faktor negatif partisipasi
10. Mengetahui
pendidikan anggota di Koperasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
Pengertian Partisipasi Secara
harfiah partisipasi diambil dari bahasa asing participation, yang artinya
mengikutsertakan pihak lain dalam mencapai tujuan.
Pendapat dari Hendar Kusnadi
“Koperasi adalah badan usaha perusahaan yang pemilik dan pelanggannya adalah
sama, yaitu para anggotanya dan ini merupakan prinsip identitas ganda.” dan
dikatakan pula bahwa “sukses tidaknya, berkembang tidaknya, bermanfaat tidaknya
dan maju mundurnya suatu koperasi sangat tergantung sekali pada peran
partisipasi aktif para anggotanya.” Jadi pada koperasi pengertian partisipasi
adalah peran serta anggota terhadapan kegiatan yang diselenggarakan koperasi.
Istilah partisipasi ini dikembang untuk menyatakan peran serta (keikutsertaan)
seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Karen aitulah
partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi.
2.2 BENTUK –
BENTUK PERTISIPASI
Dilihat dari segi dimensinya
menurut Hendar dan Kusnadi (1999:61), partisipasi terdiri dari :
1. Partisipasi
dipaksakan (forced) dan partsipasi sukarela (voluntary). Partsipasi dipaksakan terjadi karena paksaan
undang-undang atau keputusan pamerintah untuk berpartisipasi dalam pengambilan
keputusan yang berhubungan dengan pekerjaan. Sedangkan partisipasi sukarela
terjadi karena kesadaran untuk ikut serta berpartisipasi.
2. Partisipasi formal
dan partisipasi informal
Partisipasi yang bersifat formal, biasannya tercipta
suatu mekanisme formal dalam pengambilan keputusan. Sedangkan partisipasi yang
bersifat informal, biasanya hanya terdapat persetujuan lisan antara atasan dan
bawahan sehubungan dengan partisipasi.
3. Partisipasi
Langsung dan partisipasi tidak langsung .Partsiipasi
langsung terjadi apabila setiap orang dapat mengajukan pandangan, membahas
pokok persoalan, mengajukan keberatan terhadap keinginan orang lain. Sedangkan
partisipasi tidak langsung terjadi apabila terdapat wakil yang membawa
inspirasi orang lain yang akan berbicara atas nama karyawan atau anggota dengan
kelompok yang lebih tinggi tingkatannya.
4.
Partispasi kontributif dan
partisipasi insentif. Partisipasi
kontributif yaitu kedudukan anggota sebagai pemilik dengan mengambil bagian
dalampenetapaan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap
jalannya perusahaan Koperasi. Sedangkan partisipasi insentif yaitu kedudukan
anggota sebagai pelanggan/pemakai dengan memanfaatkan berbagai potensipelayanan
yang disediakan oleh perusahaan dalam menunjang kepentinganya. Bentuk-bentuk
partisipasi anggota dihubungkan dengan prinsip identitas ganda anggota,
sebagaimana dikemukakan oleh Alfred Hanel dalam Tim IKOPIN ( 2000:49) yaitu :
1. Dalam
kedudukannya sebagai pemilik:
·
Memberikan kontibusinya
dalam bentuk keuangan terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan
koperasinya dan melalui usaha-usaha pribadinya.
·
Mengambil bagian dalam
penetapan tujuan pembuatan keputusan dan dalam proses pengawasan terhadap tata
kehidupan koperasinya.
·
anggota harus turut serta dalam
mengambil keputusan ,evaluasi dan
pengawasan terhadap
jalannya perusahaan Koperasi yang biasanya dilakukan pada waktu rapat anggota.
·
anggota harus turut serta melakukan kontribusi
modal melalui berbagai bentuk simpanan untuk memodali jalannya perusahaan Koperasi.
·
anggota harus turut serta menanggung
resiko usaha koperasi
yang disebabkan oleh kesalahan manajemen.
2.
Sebagai pengguna, pelanggan,
pekerja atau nasabah, anggota harus turut
serta memanfaatkan pelayanan barang dan jasa yang
disediakan oleh Koperasi. Untuk memasuki dan mempertahankan atau memelihara
hubungannya dengan koperasi, apabila insentif yang diperoleh lebih besar
daripada kontribusi yang harus diberikan maka mereka akan melanjutkan kerjasama dengan koperasi.
Pendapat
lain mengenai partisipasi dikemukakan oleh Ropke (2003:52) dengan membagi
tipe-tipe partisipasi anggota menjadi :
1.
Partisipasi dalam menggerakan atau mengkontribusikan sumberdaya.
2. Partisipasi
dalam mengambil keputusan (perencanaan, implementasi atau
pelaksanaan, evaluasi).
3.
Partisipasi anggota dalam menikmati manfaat.
2.3 DASAR-DASAR
PARTISIPASI
2.1.1 Anggota Koperasi Sebagai Individu dan Usaha
Ekonomi
Anggota koperasi adalah pemilik dan
sekaligus pengguna jasa koperasi. Yang dapat menjadi anggota koperasi ialah
setiap orang/individu yang mampu melakukan tindakan hukum atau koperasi yang
memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam anggaran dasar koperasi.
Koperasi dapat memiliki anggota luar biasa yang persyaratan, hak dan kewajiban
keanggotaannya ditetapkan dalam anggaran dasar.
Berpegang pada prinsip/pengertian
koperasi, maka ada beberapa prinsip, yaitu sebagai berikut:
a. Keanggotan
koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha
koperasi.
b. Keanggotaan
koperasi tidak dapat dipindahtangankan.
c. Setiap
anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar.
Setiap anggota mempunyai kewajiban, yaitu sebagai
berikut:
a. Mematuhi
Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang telah disepakati
dalam rapat anggota.
b. Berpartisipasi
dan memelihara kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaaan.
Setiap anggota memmpunyai hak sebagai berikut:
a. Menghadiri,
menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
b. Memilih
dan/atau dipilih menjadi anggota pengurus atau pengawas.
c. Meminta
diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar.
d. Mengemukakan
pendapat atau saran kepada pengurus di luar rapat anggota baik diminta maupun
tidak diminta.
e. Memanfatkan
koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesame anggota.
f. Mendapatkan
keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam Anggaran
Dasar.
2.1.2 Partisipasi Anggota
Partisipasi anggota merupakan unsur
utama dalam memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan pemersatu di dalam
koperasi. Koperasi harus memiliki kegiatan-kegiatan tertentu untuk menjabarkan
bentuk-bentuk partisipasi dan memacu manfaat bersama, ketika berbagai manfaat
diperoleh melalui upaya-upaya bersama para anggota. Juga diharapkan manfaat
dapat didistribusikan secara adil dan meratasesuai dengan kontribusi mereka
kepada koperasi dalam aneka kegiatan-kegiatan koperasi. Atas dasar itu koperasi
diharapkan menanamkan dasar-dasar distribusi pemanfaatan dari hasil atau
pelayanan-pelayanan yang bersifat ekonomis dan sosial untuk mempertahankan
semangat kebersatuan anggota-anggota dan kesetiaan mereka kepada semangat
koperasi.
Dasar pemanfaatan hasil-hasil dan pelayanan
koperasi yang adil dapat juga dilihat sebagai suatu tatanan di dalam menanamkan
partisipasi yang baik dari anggota sesuai kebutuhan yang dirasakan. Cara
pandang koperasi sebagai suatu sistem yang hidup, maka perlu dipahami konsep
partisipasi anggota sebagai suatu unsur yang paling uatama. Atas dasar itu,
partisipasi anggota dalam koperasi diibaratkan darah dalam tubuh manusia.
Dipandang dari kenyataan bahwa untuk
mempertahankan diri, pengembangan, dan pertumbuhan suatu koperasi tergantung
pada kualitas dan partisipasi anggota-anggotanya. Oleh karena itu para anggota
harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai visi dari organisasi, misi, tujuan
umum, sasaran, kemampuan untuk menguji kemampuan dalam memecahkan permasalahan
dan perubahan-perubahan lingkungan.
Partisipasi dalam koperasi ditujukan
pula untuk menempatkan para anggota menjadi subyek dari pengembangan koperasi,
anggota harus terlibat di dalam setiap langkah proses pengembangan kopersi dari
tingkat penetapan tujuan, sasaran atau penyusunan strategi, serta pelaksanaan
untuk merealisasikan dan pengendalian sosial sesuai kepentingan anggota.
Partisipasi sebagai mana telah dipertimbangkan hendaklah memasukkan rasa
memiliki dan rasa bertanggung jawab dengan tekanan tertentu padapentingnya
pendapat bersama yang dihasilkan oleh para anggota.
2.4 ARTI PENTING PARTISIPASI
Arti Pentingnya Partisipasi
Partisipasi merupakan faktor yang paling menentukan dalam mendukung
keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Dalam koperasi, semua program
manajemen harus memperoleh dukungan dari anggota.Untuk keperluan itu pihak manajemen
memerlukan berbagai informasi yang berasal dari anggotanya. Informasi ini dapat
diperoleh jika partisipasi dalam koperasi berjalan dengan baik.
Arti pentingnya partisipasi bagi
anggota:
• Meningkatkan rasa percaya diri.
• Meningkatkan semangat.
• Meningkatkan gairah kerja.
Arti pentingnya bagi
koperasi/manajemen:
• Memegang peran penting dalam perkembangan koperasi.
• Memperbaiki penampilan komparatif koperasi
Pentingnya partisipasi dalam koperasi juga dapat di lihat pada pasal 17
ayat 1 UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian yang menyebutkan bahwa
anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Tanpa
partisipasi anggota, koperasi tidak dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Suatu koperasi dapat berhasil dalam kompetisi, tetapi tak akan ada artinya bila
anggota tak memanfaatkan keunggulan yang dimiliki tersebut. Untuk mengatasi
penampilan yang buruk dari koperasi, menghilangkan salah tindak pihak manajemen
dan membuat kebijaksanaan pengelola diperhitungkan. Agar pihak manajemen
koperasi tahu apa yang menjadi kepentingan anggotanya dan berapa banyak serta
kualitas pelayanan yang bagaimana yang diperlukan oleh para anggota.
2.5 RANGSANGAN PARTISIPASI
Uraian secara singkat berbagai insentif dan kontribusi
para anggota perorangan sebagai berikut:
1. Peningkatan
pelayanan secara efisien melalui penyediaan barang dan jasa oleh perusahaan
koperasi tampaknya merupakan perangsang yang sangat penting bagi (kebannyakan)
anggota untuk turut serta memberikan kontribusinnya bagi pembentukan dan
pertumbuhan koperasi dan untuk mempertahankan hubungan-hubungan usahannya
secara intensif dengan koperasi.
Ciri dan intensitas perangsang yang dikehendaki melalui penyediaan barang
dan jasa yang memenuhi kebutuhan para anggota itu. Berkaitan erat dengan
kenyataan, apakah dan seberapa jauh barang dan jasa tersebut :
·
Memenuhi kebutuhan yang secara
subyektif dirasakan oleh masing-masing anggota, dan dengan demikian
meningkatkan kepentingan rumah tangga, usaha tani, atau unit usahannya.
·
Sama sekali tidak tersedia baik di
pasar maupun oleh lembaga-lembaga pengembangan pemerintah atau semi pemerintah.
·
Disediakan dengan harga dan qualitas
atau kondisi yang lebih menguntungkan, ketimbang yang ditawarkan di pasar atau
oleh badan-badan pemerintah.
Barang dan jasa yang disediakan oleh suatu perusahaan koperasi, yang tidak
memenuhi kebutuhan para anggota atau yang disediakan dengan harga lebih tinggi
atau dengan kondisi yang lebih jelek daripada yang ditawarkan di pasar, tentu
saja bukan merupakan perangsang, malahan merupakan sumbangan atau lawan
perangsang, apabila anggota di paksa/ diwajibkan untuk menerimannya.
2. Kontribusi
para anggota bagi pembentukan dan poertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk
sarana keuangan (dan mungkin pula dalam bentuk bahan dan tenaga kerja) akan di
nilai (secara subjektif) oleh mereka atas dasar biaya oportunitas (opportunity
costs), yang mungkin akan mahal lagi para anggota yang miskin, terutama yang
menyangkut sarana keuangan.
3. Partisipasi
dalam penetapan tujuan pembuatan keputusan mengenai berbagai kegiatan, dan
dalam pengawasan tata kehidupan koperasinnya ditinjau dan sudut pandang para
anggota dapat merupakan suatu insentif ataupun suatu kontribusi:
·
Jika anggota dapat memasukkan
tujuan-tujuannya ke dalam koperasi menjadi tujuan (atau sistem tujuan yang
disepakati) dari kelompok koperasi yang bersangkutan, maka mereka mungkin akan
menggangap kesempatan partisipasi itu sebagai suatu perangsang, demikian pula,
jika seorang anggota berharap, misalnya, dapat meningkatkan wibawa atau
pengaruh sosial politiknya, anatara lain melalui pembentukan
semacam “clientele”(pengikut) dfi kalangan para anggota koperasi.
·
Jika partisipasi dalam rapat-rapat
dan diskusi-diskusi kelompok memakan waktu, dan akhirnya menimbulkan pula
sejumlah badan biaya perjalanan dan sebagainnya, maka anggota akan
mempertimbangkan pula biaya oportunitas yang berkaitan dengan itu.
·
Seorang anggota akan menggangap
kewajiban untuk berpartisipasi yang hanya bersifat formal semata-mata sebagai
sesuatu yang bukanmerupakan insentif atau kontribusi terhadap pelaksanaan
prosedur organisasi .yang ditetapkan oleh Undang-Undang dan Anggaran Dasar
Koperasi.
Ditinjau
dari sudut pandang para anggota perorangan, yang menilai keinginannya, untuk
bergabung pada suatu koperasi yang telah berdiri, atau untuk turut serta dalam
pembentukan suatu organisasi baru, dimensi-dimensi partisipasi itu saling
berkaitan sebagai berikut:
1. Kesediaannya
untuk bekerja sama dan kesiapannya untuk mengubah perilaku tradisional akan ikut
serta dalam suatu organisasi swadaya yang inovatif dan berorientasi pada
anggota.
2. Sumber
daya yang tersedia padanya untuk member kontribusinya pada pembentukan
perusahaan koperasi.
3. Tingkat
pendidikannya dan informasi yang dibutuhkannya agar mampu turut serta secara
aktif dalam diskusi-diskusi dan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan
penetapan sasaran, perumusan kebijakan, dan pengendalian atas prestasi
perusahaan koperasinya.
4. Para anggota
perorangan akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan suatu perusahaan
koperasi yang secara efisien menunjang kepentingannya:
a. Jika
kegiatan tersebut sesuai dengan kebetulan khusus usaha tani satuan usaha dan /
atau rumah tangganya dan
b. Jika
pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-ayarat yang lebih
menguntungkan ketimbang yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar
koperasi itu.
5. Untuk maksud
ini para anggota harus menyetujui dan harus di gerakkan melalui
ketentuan-ketentuan organisasi, untuk berperan serta dalam membiayai perusahaan
koperasi, yang harus berusaha secara efisien, memiliki kapasitas yang cukup dan
struktur organisasi yang sesuai serta manajemen yang profesional, termotivasi
dan dinamis sehingga mampu menciptakan potensi yang diperlukan untuk menunjang
kegiatan para anggotannya secara efisien sesuai dengan kebutuhan kepentingan
dan tujuannya;
6. Hal itu
berarti bahwa para anggota (harus) memiliki hak dan kesempatan serta
termotifasi, dan sanggup berpartisipasi dalam mengabil keputusan ndmengenai
tujuan yang hendak di capai dan dalam mengambil keputusan mengenai tujuan dan
hendak di capai dan dalam mengendalikan/ mengawasi prestasi organisasi koperasi
dan perusahaan koperasinya.
2.6 CARA MENINGKATKAN
PARTISIPASI
Cara Meningkatkan Partisipasi
Partisipasi merupakan faktor yang paling untuk menentukan keberhasilan atau
perkembangan suatu organisasi. Melalui partisipasi segala aspek yang
berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan direalisasikan ke
dalam semua program yang harus dilaksanakan oleh manajemen. Hal itu perlu
memperoleh dukungan dari semua unsur atau komponen yang ada dalam organisasi.
Tanpa dukungan semua unsur atau komponen, pelaksanaan program program manajemen
tidak akan berhasil dengan baik. Peningkatan manfaat keaggotaan secara
operasional dapat dilakukan dengan berbagai cara. Tergantung dari situasi dan
kondisi serta kemampuan koperasi.
Cara Meningkatkan partisipasi
anggota dalam koperasi ada dua cara, yaitu melalui penggunaan materi dan non
materi.
a. Melalui
penggunaan materi :
-
pemberian bonus
-
Tunjangan
-
Komisi
-
Insentif, dll.
b. Melalui penggunaan
non materi :
-
Memberikan motivasi.
-
Melibatkan semua unsur
Unsur tersebut diantaranya :
-
Menjelaskan maksud tujuan rencana dan keptusan yang dikeluarkan,
-
Meminta tanggapan dan saran soal rencana dan keputusan,
-
Meminta informasi tentang semua hal terkait dengan rencana dan keputusan,
-
Memberikan kesempatan yang sama pada semua unsur,
-
Meningkatkan delegasi wewenang.
Cara- cara
meningkatkan partisipasi :
Ø Menyediakan
barang- barang atau jasa yang dibutuhkan oleh anggota yang relatif lebih dari
para pesaingnya di pasar.
Ø Meningkatkan
pelayanan kepada anggota.
Ø Menyediakan
barang- barang yang tidak tersedia di pasar bebas wilayah kepada koperasi atau tidak
disediakan oleh pemerintah.
Ø Berusaha
memberikan dividen per anggota (SHU) yang meningkatkan dari waktu ke
waktu.
Ø Memperbesar
alokasi dana dari aktivitas bisnis koperasi dengan non anggota melalui pemberian kredit
dengan bunga yang rendah.
Ø Menyediakan
berbagai tunjangan (bila mampu) bagi keanggotaan, misalnya tunjangan hari raya,
tunjangan kesehatan,dll Adapun untuk
meningkatkan partisipasi kontribusi keuangan dapat dilaksanakan bersamaan
dengan meningkatkan insentif, beberapa hal yang dapat dilakukan antara
lain:
·
Memperbesar peranan koperasi dalam
usaha anggota dengan menciptakan manfaat ekonomi yang meningkat dari waktu ke
waktu.
·
Memperbesar rate of return melalui usaha
yang sungguh-sungguh dan professional.
·
Membangun dan meningkatkan
kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi melalui:
ü Memilih
pengurus dan pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial, jujur dan dapat
dipercaya.
ü Melaksanakan
catatan pembukuan yang jelas dan transparan
ü Memperbesar
kepentingan anggota untuk mengaudit koperasi.
v Meningkatkan
partispasi kontributif anggota dalam pengambilan keputusan dengan cara :
·
Menjelaskan tentang maksud, tujuan
perencanaan dan dan keputusan yang akan dikeluarkan.
·
meminta tanggapan dansaran tentang
perencannan dan keputusan yang dikeluarkan.
·
meminta informasi tentang segala sesuatu dari
semua anggota dalam usaha
membuat keputusan dan mengambil keputusan.
·
memberi kesempatan yang sama kepada
semua anggota dalam pengambilan keputusan
2.7 MODEL KESESUAIAN DALAM
PARTISIPASI
Kualitas partisipasi tergantung pada interaksi
dari ketiga variabel berikut:
1.
Anggota atau penerima manfaat,
2.
Manajemen,
3.
Program.
Partisipasi anggota dalam pelayanan
yang diberikan oleh koperasi akan terwujud jika terjalin kesesuaian antara
anggota, progran dan organisasi yang ada. Kesesuaian pertama, yaitu antara
variabel anggota/penerima manfaat dengan variabel program, merupakan kesesuaian
antara kebutuhan anggota dengan pelayanan dan sumber-sumber daya yang
disediakan koperasi sebagai output dari program.
Program dapat diartikan sebagai
kegiatan usaha mendasar yang dipilih oleh organisasi (seperti memasok
output, dan/atau membeli hasil produksi anggota, menjual barang-barang
konsumsi, dsb). Perbedaan antara koperasi fungsi tunggal dan multi fungsi
penting dalam hal ini, karena menunjukan tingkat diversifikasi di program dan
outputnya.
Kesesuaian kedua, yaitu antara anggota
dengan (manajemen) organisasi. Anggota harus mampu dan mau mengartikulasikan
kebutuhan mereka dalam keputusan organisasi. Yang ketiga, kesesuaian antara
program dan (manajemen) organisasi, yaitu kesesuaian antara
syarat-syarat/kepentingan tugas program dan kemampuan manajemen koperasi.
Efektifitas keseluruhan dari partisipasi ditentukan oleh tingkat kesesuaian
ketiga variabel ini.
ALAT
PARTISIPASI
Alat utama yang dapat digunakan para
anggota koperasi untuk mencapai penambilan keputusan dalam koperasi yang
merefleksikan permintaan mereka adalah voice, vote, dan exit.
A. VOTE
Vote adalah alat untuk merefleksikan
pilihan melalui kotak suara. Vote merupakan hak anggota untuk memilih, lahir
dari ststusnya sebagai pemilik usaha koperasi. Hak pilih dan kekuatannya sama
(ekuivalen) dengan hak para pemegang saham di perusahaan umum. Jika kekuasaan
memilih darin seorang pemegang saham tergantung jumlah saham yang dimilikinya,
sedangkan dalam koperasi kekuasaan memilih dari para anggota tidak ada
hubungannya pada modal yang ditanamkan : one man one vote (satu orang satu
suara).
Beberapa
masalah yang berhubungan dengan vote dalam koperasi :
1. Banyak
pemilik (anggota) pasif yang menemukan kesulitan untuk mengawasi manajemen
secara efektif.
2. Pengawasan
manajer oleh pemilik sulit dilakukan karena adanya informasi pihak dalam
(insider information) dan keahlian (expert power) para manajer itu sendiri.
3. Bila
tujuan antar pemilik berbeda-beda yang disebabkan oleh heterogenitas
keanggotaan dan perbedaan program dari kegiatan koperasi, maka anggota akan
semakin sulit mengawasi manajemen kearah yang lebih spesifik.
4. Dengan
meningkatnya heterogenitas anggota dan kompleksitas fungsional koperasi,
partisipasi melalui vote akan kehilangan efektifitasnya. Bahkan jika anggota
berhasil mengawasi manajemen, mereka akan menghadapi kesulitan yang lain.
B. VOICE
Voice melibatkan dialog, persuasi,
dan upaya terus menerus lainnya yang dilakukan oleh anggota untuk mempengaruhi
kepemimpinan koperasi khususnya manajemen, untuk bertindak menurut kepentingan
anggota. Dalam rapat anggota tahunan (RAT) anggota memang memiliki hak untuk
memilih (vote), tapi ia juga harus mengerjakan formalitas lain yang biasanya
kurang menyenangkan dan menghabiskan waktu oleh karena itu, mengapa harus
menghadiri RAT jika hanya dengan voice pun anggota sebenarnya dapat secara
langsung mempengaruhi manajemen serta mengungkapkan keinginan mereka dengan
lebih tepat dan seksama.
C. EXIT
Dalam koperasi, keluarnya pemilik
(koperasi) bahkan memiliki konsekuensi yang lebih berat. Melalui keluarnya
anggota, modal dasar koperasi menyusut. Keluarnya anggota menimbulkan erosi
bertahap dari modal saham (capital stock) koperasi sehingga “hak” anggota atas
modal juga berkurang. Anggota tertarik masuk koperasi bukan karena pembagian
laba atas modal (deviden maupun kapital gain).
Jika exit dipadukan dengan biaya
transaksi dan biaya produksi yang tinggi bagi angggota, maka anggota mungkin
akan “terikat” pada koperasinya dan harus membuat alat partisipasi lainnya
(voice and vote) berfungsi, untuk melindungi kepentingan mereka. Sayangnya,
dengan pengurangan efektifitas partisipasi dari exit, kualitas voice and vote
menjadi lemah.
Efektifitas ketiga alat partisipasi
ini saling berhubungan satu sama lain. Voice menjadi lebih efektif jika exit
memungkinkan. Jika koperasi memonopoli pelayanan yang diberikannya, maka
menyuarakan ketidaksetujuan mengenai penurunan kualitas maupun pemilihan
manajemen baru tidak akan banyak membantu. Jika exit bukan merupakan alternatif
yang nyata bagi koperasi, situasi “tak ada yang keluar” (no-exit) ini tidak
dapat dikompensasi dengan kuatnya fungsi voice and vote.
Kesetiaan merupakan faktor yang amat
penting bagi pertahanan hidup dan perkembangan koperasi yang dikelola menurut
kepentingan anggota. Tanpa kesetiaan, koperasi tak akan mampu bertahan hidup
dalam tekanan persaingan dan perpecahan yang cepat akibat anggota mengalihkan
usahanya pada alternatif lain. Akan tetapi, untuk memfungsikan voice secara
efektif melalui kesetiaan, ancaman exit harus ada, dan hal lain menuntut adanya
tekanan persaingan yang ketat terhadap pasar.
2.8 Faktor Positif
Partisipasi Anggota
Menurut Mutis (1992:94),
“Berdasarkan pengalaman di Indonesia, selanjutnya dikemukakan bahwa beberapa
koperasi yang berhasil dalam mempertahankan partisipasi anggota dimunculkan
oleh faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan tersebut, yaitu:”
1. Perasaan
kelompok yang kuat.
2. Latihan
berkesinambungan bagian
calon anggota dan anggota.
3. Kunjungan-kunjungan
lapangan dari para penggerak koperasi yang berkesinambungan, diaolog informal
dengan anggota setempat.
4. Para
anggota dan pengurus melaksanakan rapat-rapat dengan berhasil baik, membuat
kartu anggota dan pembukuan yang benar, menerbitkan laporan keuangan bulanan.
5. Menanamkan
dan mempertahankan sikap-sikap mental yang baru/kebiasaan-kebiasaan yang
berhubungan dengan aneka simpanan pemberiaan pinjaman dan aspek-aspek lain
untuk kerja sama dalam koperasi.
6. Para
angggota membuat rencana koperasi.
7. Penerbitan
publikasi yang teratur disebarluaskan kepada para anggota koperasi.
8. Latihan
bagi para anggota untuk memahami, menganalisis koperasi-koperasi, mengadakan
perjanjian, persatuan, pada saat permulaan.
9. Program
silang pinjam yang saling melengkapi dalam jaringan koperasi (sana,
simpan-pinjam, asuransi bersama).
10. Memelihara
pendanaan dari dalam secara teratur.
11. Kesalahan-kesalahan
koperasi di masa lampau menjadi tantangan bagi para anggota koperasi dan
pengurus.
12. Para
anggota dirangsang untuk mengetahui maslah-masalah koperasi, keadaan-keadaan,
keterbatasan keuangan, kebutuhan-kebutuhan, dan kemajuannya.
2.9 Faktor Negatif
Partisipasi Anggota
Kurangnya partisipasi anggota dalam beberapa
koperasi dipengaruhi oleh beberapa faktor negatif, yaitu :
a. Kurangnya
pendidikan anggota, antara lain dalam bentuk latihan anggota dan calon anggota
yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi lokal
b. Feodalisme
dan paternalisme dari para pengurus koperasi dalam hubungan dengan para anggota
c. Kurangnya
tindak lanjut yang konsisten dan pengamatan dari rencana-rencana organisasi
yang telah disepakati bersama
d. Manipulasi
yang dibuat oleh bermacam-macam individu menyebabkan timbulnya erosi rasa ikut
serta memiliki dari para anggota terhadap koperasi mereka masing-masing
e. Kartu
anggota tidak dibuat dengan baik menimbulkan ketidakjelasan transaksi antar
anggota dengan koperasinya ataupun sebaliknya
f. Kurangnya
manajemen yang teratur dan keterampilan manajerial dari pengurus koperasi
g. Kurangnya
rencana pengembangan profesional untuk mengimbangi perkembangan dinamika
kebutuhan para anggota
h. Kurangnya
penyebaran informasi tentang penampilan koperasi, seperti neraca, biaya,
manfaat, dan laporan statistik yang lain
i.
Pengalaman-pengalaman dan
praktek-praktek koperasi yang buruk di masa lampau
j.
Ketidakcukupan para pengurus koperasi
untuk menata pembukuan
2.10 Pendidikan Anggota
Dalam mempertahankkan faktor-faktor
positif yang disebutkan di atas sekaligus menghindari faktor-faktor negatif,
berikut ini disampaikan bahwa pendidikan calon anggota dan anggota merupakan
kebutuhan yang mendasar. Andaikata para angggota memperoleh pendidikan ini,
mereka akan mampu berperan secara pantas dalam aneka kegiatan atau peristiwa di
koperasinya dan dapat melaksanakan pertanggungjawabannya, kewajiban, dan rasa
persaudaraaan secara teratur.
Dalam penataan pelatihan bagi para
calon anggota dan anggota, beberapa penggerak koperasi selalu menekankan
hal-hal sabagai berikut:
1. Bahwasanya
koperasi memudahkan akumulasi simpanan dan cadangan serta merupakan sumber
kresit dengan bunga yang layak dan merupakan sekolah seumur hidup di mana para
anggota dididik untuk memunculkan keterpaduan dalam menggunakan sumber-sumber
ekonomis yang berasal dari dirinya.
2. Bahwasannya koperasi memudahkan
distribusi sumber-sumber dan pendapatan di antara para anggota dan memunculkan
pendekatan dari bawah ke atas untuk memelihara sumber-sumber yang perlu untuk
menghidupkan koperasi yang secara ekonomis membaiak dan mempunyai tatanan
pengendalian sosial.
3. Bahwasanya
pengembangan koperasi harusnya sistematis dan berorientasi kepada sistem di
mana semua satuan/unit, elemen-elemen dipersatukan secara teratur. Harus ada
interaksi bersama dengan kemanfaatan bersama dan penataan manajemen yang
memunculkan satu kesatuan usaha yang dikonsolidasikan ke dalam suatu lingkungan
sosial yang kuat dan kepercayaan diri sendiri secara ekonomis.
Pendidikan koperasi akan melahirkaan kesadaran dan kerja sama
kelompok, perencanaan kelompok, dan kegiatan kelompok. Dengan kata lain,
pendidikan koperasi dilaksanakan dengan dasar-dasar kerja sama bukan dengan
persaingan yang tajam. Pendidikan koperasi memunculkan pula pembagian kegiatan
di dalam pengembangan partisipasi anggota.
Koperasi Indonesia harus mementingkan dsn memperhatikan
betul-betul pendidikan anggota-anggotanya. Usaha-usaha pendidikan dalam
berbagai bentuk dan isi sangat penting bagi anggota-anggota koperasi.
“Pendidikan adalah salah satu jalan yang terbaik untuk mempertinggi kesadaran
berkoperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota betapa besar manfaaat yang
dapat diberikan oleh koperasi kepada mereka untuk meningkatkan taraf hidupnya”,
(Widiyanti & Sunindhia, 1998:112).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa
meningkatkan partisipasi anggota adalah suatu upaya yang baik dalam menuju
koperasi mandiri, karena dengan adanya partisipasi anggota dalam posisi sebagai
pemilik ataupun sebagai pemakai jasa secara optimal, maka kemandirian koperasi
akan tercapai. Tentu saja hal itu tidak mudah karena memerlukan waktu yang
cukup panjang untuk mencapainya.
Koperasi harus bisa meningkatkan kualitas partisipasi anggota dengan cara
mengubah sikap anggota koperasi untuk yakin dan percaya bahwa sebagai individu
mereka mempunyai kemampuan untuk memperbaiki dirinya melalui kerja sama. Merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan
oleh manajemen untuk mencapai koperasi mandiri yaitu dengan membuat program
operasional koperasi yang senantiasa memenuhi keinginan dan kebutuhan
anggota sehingga anggota akan melakukan partisipasi total untuk koperasinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Mutis,
Thoby. 1992. Pengembangan Koperasi.
Jakarta: PT. Grasindo.
Partomo, Tiktik S.
& Soejoedono, A. R. 2004. Ekonomi
Skala Kecil/Menengah &
Koperasi.
Bogor Selatan: Ghalia Indonesia.
Widiyanti,
N. & Sunindhia Y.W. 1998. Koperasi
dan Perekonomian Indonesia.
Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Kusnadi dan
Hendar. 2005. Ekonomi Koperasi.
Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.